Peran UMKM Dalam Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi 2023

Peran UMKM Dalam Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi 2023
IKUTI INSIGHT RUMAHMEDIA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Setelah melemahnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19, saat ini berkembang isu ancaman resesi pada 2023 yang mengkhawatirkan sejumlah negara termasuk Indonesia. Ancaman resesi ini disebabkan oleh peningkatan inflasi global karena pandemi yang menggangu supply disruption dan perang antara Rusia-Ukraina yang disertai dengan adanya pengetatan kebijakan moneter di negara-negara maju.

Menghadapi ketidakpastian ekonomi yang terus meningkat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipandang bisa menjadi solusi tepat dalam menghadapi resesi jika keberadaannya dapat dimaksimalkan. UMKM telah terbukti menjadi unit usaha yang mampu bertahan selama masa sulit, seperti krisis 1998 dan juga masa pandemi Covid-19. UMKM menjadi garda terdepan yang mampu bertahan dan menjadi jalan keluar dalam menghadapi masalah ekonomi.

Berdasarkan hal tersebut, Indonesia berpotensi menjadi basis ekonomi yang kuat karena jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai 64,2 juta unit, dengan rincian usaha mikro sebanyak 63,4 juta unit, usaha kecil 783,1 ribu unit, dan usaha menengah 60,7 ribu unit. UMKM juga telah berkontribusi dalam menyerap 119,6 juta atau 96,92% dari total tenaga kerja di unit usaha Indonesia.

Kesadaran akan pentingnya UMKM bagi keberlangsungan ekonomi di Indonesia harus dituangkan dalam  kebijakan dan peraturan dari pemerintah untuk dapat mengelola dan memperkuat peran UMKM agar dapat terus tumbuh dan berkembang. Dalam hal ini, pemerintah juga harus menggandeng pihak perbankan, swasta, dan juga BUMN dalam menciptakan skema-skema permodalan yang mudah diakses oleh pelaku UMKM.

Selain itu, diperlukan juga kemudahan dalam pengurusan legalitas bagi UMKM untuk membantu UMKM Naik Kelas agar mudah menembus pasar global. Legalitas menjadi penting karena banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas usaha, sehingga semakin sulit berkembang dan juga sulit mengakses permodalan. Padahal legalitas dapat memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM, terutama jika mereka memiliki badan usaha, seperti:

  • Mempermudah pengembangan usaha
  • Kemudahan menembus pasar global
  • Kemudahan mendapatkan pinjaman modal
  • Sarana promosi
  • Bukti kepatuhan hukum

Kementerian Koperasi dan UKM melalui Smesco Indonesia bekerjasama dengan Kontrak Hukum menyediakan layanan legalitas tanpa tatap muka tercepat di tanah air. Sebagai pelopor solusi legalitas online, Kontrak Hukum berkomitmen dalam mengembangkan teknologinya untuk mendemokratisasi layanan legal bagi seluruh usaha dan entrepreneur Indonesia, dengan memberi akses kapan saja, dimana saja dan tentunya terpercaya.

Nah, bagi Sobat Smesco yang saat ini sedang menjalani usaha dan ingin mendirikan badan usaha dapat langsung segera mengakses laman www.badan-usaha.smesco.go.id. Laman ini merupakan hasil kerjasama antara Smesco Indonesia dengan Kontrak Hukum dalam membantu UMKM untuk mendirikan badan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT), PT Perseorangan dan CV.

Sumber : Peran UMKM Dalam Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi 2023