Potensi dan Ancaman AI Dalam Kontestasi Politik 2024

Potensi dan Ancaman AI Dalam Kontestasi Politik 2024
IKUTI INSIGHT RUMAHMEDIA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artificial Intellegence (AI) atau kecerdasan buatan akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat baik di kalangan akademisi maupun khalayak umum.

Di mana perkembangan berbagai jenis AI muncul dan menjadi trend pada masyarakat modern saat ini.

Salah satu tren AI kini ialah yang dapat mengolah suara dari sampel yang diberikan untuk mengucapkan kalimat yang diinput dalam bentuk perintah teks di mana AI tersebut dibuat untuk menyanyikan lagu-lagu dengan menggunakan sampel suara tokoh terkenal, seperti Presiden Jokowi.

Kondisi berkembangnya teknologi ini memunculkan peluang-peluang baru pada berbagai bidang, salah satunya pemanfaatan dalam segi politik.

Dalam hal tersebut, peluang dari kecerdasan buatan (AI) dapat dimanfaatkan oleh para politisi dalam kontestasi pemilu serentak 2024.

Salah satu bentuk pemanfaatan yang mungkin dilakukan ialah pengumpulan data pemilih potensial dari algoritma topik politik yang beredar di media sosial yang kemudian dapat dipetakan sebagai target kampanye dari politisi yang maju pada pemilihan 2024.

Pemanfaatan untuk mengumpulkan data politik seperti yang telah disebutkan, pernah diteliti oleh Khairul, Widodo, dan Bambang dari Fakultas Teknik UNJ dengan judul “Sistem Deteksi Topik Politik Pada Twitter Menggunakan Algoritma Latent Dirichlet Allocation” pada tahun 2021.

Pada penelitian tersebut, didapatkan hasil 90% rata-rata benar untuk deteksi topik dari pengambilan 10 topik politik dengan jumlah pengujian 100, 1000, dan 6000 data pada twitter.

Berdasarkan penelitian tersebut, dapat dijelaskan lebih lanjut apabila data yang didapatkan dari deteksi topik tersebut bisa digunakan untuk mengelompokkan akun-akun yang dapat dijadikan audiens potensial untuk diberikan algoritma atau disusupi iklan politik dari politisi-politisi yang mencalonkan diri pada pemilu serentak 2024 agar para politisi tersebut dapat memasarkan dirinya sehingga menang dalam ajang pemilihan.

Di sisi lain, pemanfaatan tersebut rentan menjadi skandal dan isu kejahatan siber karena penggunaan data pribadi tanpa seizin dari pemilik data, sebagaimana disebutkan pada pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelanggaran itu apabila terjadi nantinya, dapat dikatakan serupa dengan sebuah peristiwa menjelang pilpres Amerika tahun 2016 yang dilakukan oleh Cambridge Analytica di mana mereka memanfaatkan data profil pengguna facebook secara illegal untuk menjadi target kampanye yang potensial pada masa tersebut.

Isu seperti itu sempat beredar di Indonesia menjelang pemilu 2019 di mana beberapa ahli saat itu menyatakan kerentanan penyalahgunaan data profil facebook yang kurang dihargai.

Tak hanya itu, ancaman-ancaman lain dapat muncul seiring dengan canggihnya artificial intelligence (AI) yang diciptakan manusia.

Pada akhir-akhir ini sendiri terdapat AI yang dapat membuat foto menjadi bergerak sesuai instruksi yang diberikan dan AI dapat pula meniru suara orang dari sampel yang diinput sebagai contoh kemudian diberikan instruksi untuk mengatakan hal-hal lain.

Ancaman nyata dari AI seperti ini tak dapat dihindarkan untuk menjadi kampanye yang menjatuhkan lawan atau dapat dikatakan black campaign di mana pesaing dapat difitnah dengan sebuah video yang telah dimanipulasi dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan ini.

Oleh karena itu, pemanfaatan perkembangan artificial intelligence (AI) ini bisa dikatakan seperti pisau bermata dua yang mana penggunaannya harus diperhatikan dan diberikan regulasi yang tepat sehingga dapat meminimalisir ancaman-ancaman dari pemanfaatan negatif.

Penting pula bagi pemerintah sendiri untuk melakukan pengawasan dalam perkembangannya karena apabila hal seperti ini disepelekan dapat merusak tatanan yang ada.

Tidak berhenti pada pemerintah, penting pula untuk masyarakat saat ini untuk tidak mudah percaya pada informasi-informasi yang beredar di internet, terutama menjelang masa pemilu serentak di mana informasi akan lebih abu-abu dan manipulatif.

Sumber: Potensi dan Ancaman AI Dalam Kontestasi Politik 2024